ARTIKEL PENERAPAN DISIPLIN POSITIF DI KELAS VI SD NEGERI 05 KUBANG PUTIAH MELALUI SUMBANG DUO BALEH ( 12 )

 A.    Latar Belakang

Berdasarkan pernyataan Bapak Ki Hajar Dewantara “dimana ada kemerdekaan, disitulah harus ada disiplin yang kuat. Sungguhpun disiplin itu bersifat ‘self discipline’ yaitu kita sendiri yang mewajibkan kita dengan sekeras-kerasnya, tetapi itu sama saja; sebab jikalau kita tidak cakap melakukan self discipline, wajiblah penguasa lain mendisiplinkan diri kita. Dan peraturan demikian itulah harus ada di dalam suasana yang merdeka. (Ki Hajar Dewantara,pemikiran,Konsepsi,Keteladanan,Sikap Merdeka,Cetakan Kelima 2013,Halaman 1470)

Di sini Ki Hajar Dewantara menyatakan bahwa untuk mencapai kemerdekaan atau dalam konteks pendidikan kita saat ini, untuk menciptakan murid yang merdeka syarat utamanya adalah harus ada disiplin yang kuat. Disiplin yang dimaksud adalah disiplin diri, yang memiliki motivasi internal (yang berasal dari dalam diri).

Diane Gossen dalam bukunya Restructuring School Discipline,2001 menyatakan bahwa arti asli dari kata disiplin diri dari murid-murid yang dapat membuat seseorang menggali potensinya menuju kepada sebuah tujuan, sesuatu yang dihargai dan bermakna.Bagaimana cara kita mengontrol diri untuk memilih tindakan yang mengacu pada nilai-nilai yang kita hargai. Dengan kata lain, seseorang yang memiliki disiplin diri berarti mereka bisa bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukannya karena mereka mendasarkan tindakan mereka pada nilai-nilai kebajikan universal.

Namun tidak bisa dipungkiri bahwa saat ini seiring dengan perkembangan dan kemajuan teknologi yang sudah mendunia, perkembangan dan pertumbuhan dari fase anak-anak menuju fase dewasa (khususnya kelas VI ) yang mana anak mengalami perubahan pola pikir yang membuat mereka cenderung lebih tertarik akan segala hal, berkeinginan mencoba hal-hal yang baru sehingga mendorong perubahan tingkah laku.Sehingga banyak remaja yang berperilaku negatif seperti berkata kotor, berbohong, berkelahi, dan perundungan (bullying) . Hal tersebut menjadi tanggungjawab yang besar bagi pendidik bagaimana mengatasi kenakalan remaja yang indisipliner ini. Untuk itu membangun karakter murid sebagai warganegara yang baik sangatlah penting untuk segera dilakukan, karena sekolah merupakan salah satu institusi pembentukan karakter. Maka agar terciptanya karakter/disiplin positif tersebut perlu ada upaya luar biasa untuk menciptakan ruang bagi generasi muda untuk mengenal budaya Minangkabau khususnya undang-undang nan salapan tentang perangai Sumbang Salah yang dikenal dengan Sumbang Duo Baleh.

Untuk  menanamkan karakter/disiplin positif pada pribadi peserta didik berdasarkan nilai-nilai pancasila, di sekolah kami dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) mengangkat materi Sumbang Duo Baleh, bahkan pemahaman akan sumbang duo balehpun kami terapkan dalam pembuatan Keyakinan Kelas bersama murid-murid seperti saling menghargai dan menghormati, salam senyum sapa sopan dan santun, jika bersalah ucapkan “maaf”  mau lewat ucapkan “permisi”, butuh bantuan ucapkan “minta tolong” dan jika dikasih ucapkan “terima kasih”

B.     Tujuan

1.      Dengan menerapkan Sumbang Duo baleh diharapkan dapat memperbaiki karakter dan tingkah laku murid.

2.      Dengan membuat keyakinan kelas bersama murid, diharapkan dapat memberikan kesadaran untuk melaksanakan Keyakinan Kelas tersebut sehingga tercipta Budaya Positif khususnya Disiplin Positif di sekolah, sehingga tercipta suasana belajar yang aman, nyaman dan menyenangkan.

3.      Adanya Disiplin Positif akan membentuk karakter yang baik sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila dan mewujudkan merdeka belajar bagi murid dan pembelajaran yang berpihak pada murid.

4.      Selain itu salah satu cara untuk mewujudkan Disiplin Positif dapat dilakukan melalui segitiga restitusi dengan menggunakan posisi kontrol manajer, dengan mengaitkannya dengan Sumbang duo Baleh. Agar murid dapat memperbaiki dan mencari solusi dari kesalahan mereka, sehingga mereka bisa kembali pada kelompok mereka dengan karakter yang baik.

C.    Tolak Ukur

1.      Terwujudnya Budaya Posistif khususnya Disiplin Positif di kelas VI SD Negeri 05 Kubang Putiah melalui Sumbang Duo Baleh;

2.      Terbentuknya keyakinan kelas yang sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila dan Nilai-nilai Sumbang duo Baleh melalui kegiatan kesepakatan kelas yang dilakukan guru dan siswa;

3.      Murid dan guru mampu melaksanakan keyakinan kelas yang telah dibuat termotivasi secara intrinsik dan tanpa paksaan/tekanan;

4.      Murid mampu menerapkan dan menjaga komitmen yang telah disepakati bersama;

5.      Murid mampu menentukan  / mencari solusi dari permasalahan yang dihadapinya, karena guru menerapkan segitiga restitusi dengan posisi kontrol manajer;

6.      Murid mampu menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik dan karakter positif;

7.      Murid dan guru mampu melaksanakan budaya positif secara konsisten;

8.      Murid merasa aman, nyaman dan menyenangkan di lingkunan kelas/sekolah.

D.    Linimasa Tindakan yang Akan Dilakukan

1.      Menghadap Kepala Sekolah untuk menjelaskan pentingnya penanaman Budaya Positif khususnya Disiplin Positif  melalui  Sumbang duo Baleh dan Keyakinan Kelas di sekolah, serta meminta izin untuk mendiseminasikan bersama rekan guru;

2.      Berkolaborasi dengan rekan guru untuk melakukan diseminasi pemahaman materi Budaya Positif khususnya Disiplin Positif melalui Sumbang Duo Baleh dan melaksanakan pengimbasan kepada guru-guru SD Negeri 05 Kubang Putiah, Kab.Agam;

3.      Materi Sumbang Duo Baleh;

Salah satu kebudayaan daerah yang ada di Indonesia adalah budaya Minangkabau yang dianut dan dikembangkan oleh masyarakat. Dalam kamus besar MinangkabauIndonesia, sumbang diartikan sebagai perilaku menyimpang dan janggal serta merupakan salah satu kaidah hukum adat Minangkabau. Sedangkan pengertian sumbang menurut adat Minangkabau adalah sikap dan perilaku yang tidak sesuai dengan etika adat. Menurut adat Minangkabau belum tentu sumbang menurut adat istiadat tempat lain.

Faktor-faktor sumbang yaitu faktor instrinsik dan faktor ekstrinsik. Faktor intrinsik antara lain yaitu keinginan yang kuat dan landasan agama yang lemah serta landasan adat yang juga lemah. Faktor ekstrinsik itu yaitu proses akulturasi yang mengakibatkan perubahan budaya.  Dalam berperilaku dan bergaul di tengah-tengah masyarakat Minang dituntut untuk mengerti dan paham pada hal-hal yang bersifat janggal dan salah dalam berinteraksi dengan orang lain, baik kepada teman sebaya maupun kepada orang yang lebih tua. Hal ini terlihat dari kutipan pepatah “tahu kepado sumbang salah, takut kepada Allah dan Rasul, muluik manih baso katuju, pandai bagaua samo gadang, hormat pado ibu jo bapak, baitupun jo urang tuo”.

Sumbang 12 sendiri pengertiannya adalah 12 perilaku yang sumbang atau tercela, namun belum bisa dikategorikan pada perbuatan salah artinya perbuatan ini tidak salah tapi janggal di mata orang Minang. Oleh karena itu dikatakan sumbang 12. Jika perempuan Minang melakukannya, maka dia akan dipandang aneh oleh masyarakat dan biasanya akan ditegur oleh orang tua. Sumbang 12 ini tertulis sumbernya dari Tambo dan semacam nilai adat yang dianut secara turun temurun berupa nasihat ayah yang sering diberikan kepada anaknya. sumbang duo baleh bertujuan sebagai tuntunan untuk menjauhi perbuatan-perbuatan tingkah laku yang sumbang menurut adat Minangkabau.

Terdapat pembagian sumbang 12 dan maknanya, yaitu:

a.    Sumbang Duduak (Duduk)

Duduk yang sopan bagi orang Minang adalah estetika, menjaga aurat, menjaga sikap untuk menghormati orang lain serta nilai kesopanan, duduk tidak boleh sembarangan. Duduk yang sopan bagi perempuan Minang bersimpuh, bukan bersila macam laki-laki, apalagi mencangkung atau menegakkan lutut. Ketika duduk di atas kursi duduklah dengan menyamping, rapatkan paha. Jika berboncengan jangan mengangkang.

b.      Sumbang Tagak (Berdiri)

Nilai dari sumbang tagak adalah menjaga etika, lebih memperhatikan penempatan diri, untuk menghormati orang lain, serta mempertahankan keanggunan dan bentuk perilaku berdiri yang sumbang bagi perempuan Minangkabau diantaranya itu berdiri di tempat jalan yang gelap-gelap serta di tempat yang banyak laki-laki, berdiri diatas kursi, berdiri di atas meja, berdiri ditangga masuk rumah,dilarang berdiri di depan pintu. Jangan berdiri di pinggir jalan jika tidak ada yang dinanti. Sumbang berdiri dengan laki-laki yang bukan muhrim. Sumbang bagi seorang perempuan jika berdiri tidak sesuai dengan etika berdiri menurut adat.

c.       Sumbang Jalan (Berjalan)

Ketika berjalan, perempuan Minang harus berkawan, paling kurang dengan anak kecil. Jangan berjalan tergesa-gesa apalagi mendongkak-dongkak. Jika berjalan dengan laki-laki berjalanlah di belakang. Jangan menghalagi jalan ketika bersama dengan teman sebaya.

d.      Sumbang Kato (Berkata)

Adapun nilai-nilai yang terkandung didalam sumbang kato adalah berfikir terlebih dahulu sebelum berbicara, menggunakan perasaan serta akal fikiran supaya tidak mengucapkan kata-kata yang tidak pantas untuk diucapkan dan melakukan tenggang rasa untuk mengontrol perkataan dan menjaga perasaan orang lain agar tidak menimbulkan konflik antar sesama.

Berkatalah dengan lemah lembut, berkatalah sedikit-sedikit agar paham maksudnya, jangan serupa murai batu atau serupa air terjun. Jangan menyela atau memotong perkataan orang, dengarkanlah dulu hingga selesai. Berkata-katalah yang baik.

e.       Sumbang Caliak (Memandang)

Nilai dari sumbang caliakadalah nilai etika untuk menghargai orang lain, dengan cara tidak melihat berlebihan, baik itu dengan cara menatap lama, menatap menantang serta menatap dengan cara berulang ulang, sebaiknya melihat perempuan Minangkabau itu sekilas saja.  Kurang tertib seorang perempuan Minang ketika suka menantang pandangan lawan jenis, alihkanlah pandangan pada yang lain atau menunduk dan melihat ke bawah. Dilarang sering melihat jam ketika ada tamu. Jangan suka mematut diri sendiri.

f.       Sumbang Makan (Makan)

Jangan makan sambil berdiri, nyampang makan dengan tangan genggamlah nasi dengan ujung jari, bawa ke mulut pelan-pelan dan jangan membuka mulut lebar-lebar. Ketika makan dengan sendok jangan sampai sendok beradu dengan gigi. Ingat-ingat dalam bertambah (batambuah).

g.      Sumbang Pakai (Menggunkan Pakaian)

Nilai dari sumbang bapakaian adalah menutup aurat dengan cara tidak memperlihatkan lekuk tubuh serta mempertahankan nilai-nilai etika, nilai estetika, yang menyangkut akan keanggunan, keindahan dan kenyamanan bagi perempuan Minangkabau.

Jangan mengenakan baju yang sempit dan jarang. Tidak boleh yang menampakkan rahasia tubuh apalagi yang tersimbah atas dan bawah. Gunakanlah baju yang longgar, serasikan dengan warna kulit dan kondisi yang tepat, agar rancak dipandang mata.

h.      Sumbang Karajo (Pekerjaan)

Nilai dari sumbang karajo adalah untuk memilih pekerjaan yang sesuai dengan fitrahnya sebagai perempuan yaitu bekerja yang halus seperti bekerja rumah tangga, bekerja di kantoran dan tidak melakukan pekerjaan kasar seperti pekerjaan laki-laki dikarenakan keterbatasan fisik dari perempuan tersebut. Kerjaan perempuan Minang adalah yang ringan ,mudah serta tidak rumit seperti pekerjaan rumah tangga menjarum, memotong pakaian, menjahit, bertenun, guru, pegawai, memasak serta pekerjaan rumah tangga.Pekerjaan berat serahkanlah pada kaum laki-laki.

i.        Sumbang Tanyo (Bertanya)

Nilai-nilai yang terdapat dalam sumbang tanyo dan sumbang jawab adalah berfikir sebelum berbicara dengan memilih tata cara bertanya dan menjawab pertanyaan yang baik tanpa menyinggung perasaan orang lain dan mengacu kepada keterampilan komunikasi. Jangan bertanya macam menguji. Bertanyalah dengan lemah lembut. Simak lebih dahulu baik-baik dan bertanyalah jelas-jelas.

j.        Sumbang Jawek (Menjawab)

Ketika menjawab, jawablah dengan baik, jangan jawab asal pertanyaan,  jawablah sekadar yang perlu dijawab tinggalkan yang tidak perlu.

k.      Sumbang Bagaua (Bergaul)

Nilai dari sumbang bagaua adalah untuk memilah pergaulan, pergaulan yang baik dan pergaulan yang berdampak buruk bagi dirinya. Jangan bergaul dengan laki-laki jika hanya diri sendiri yang perempuan. Jangan bergaul dengan anak kecil apalagi ikut permainan mereka. Peliharalah lidah dalam bergaul. Ikhlaslah dalam menolong agar senang teman dengan kita.

l.        Sumbang Kurenah (Perilaku)

Nilai yang terkandung dari sumbang kurenah adalah sebagai penuntun dan penata perilaku supaya sesuai dengan yang digariskan oleh norma adat. Adapun bentuk kurenah atau perilaku yang sumbang tidak baik berbisik-bisik saat tengah bersama. Jangan menutup hidung di keramaian. Jangan tertawa di atas penderitaan orang lain, apalagi hingga terbahak-bahak. Jika bercanda, secukupnya saja dan diagak-agak, agar tidak tersinggung orang yang mendengar. Jagalah kepercayaan orang lain, jangan seperti musang yang berbulu ayam. Keistimewaan tentu harus dijaga dengan usaha yang ekstra.

E.     Dukungan Yang Dibutuhkan

1.      Dukungan dari Kepala sekolah dan guru untuk menjadi role model dalam penerapan budaya positif khususnya disiplin positif di sekolah melalui Sumbang Duo Baleh

2.      Dukungan dari orangtua murid dalam penerapan budaya positif khususnya disiplin positif melalui Sumbang Duo Baleh

3.      Seluruh warga sekolah berkolaborasi, bergotong royong dan bergerak bersinergis dalam menciptakan serta membiasakan budaya positif khususnya disiplin positif melalui Sumbang Duo Baleh di sekolah

4.      Saran dan prasarana untuk menumbuhkan Budaya Positif khususnya disiplin positif melalui Sumbang Duo Baleh di sekolah.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini