ARTIKEL PENERAPAN DISIPLIN POSITIF DI KELAS VI SD NEGERI 05 KUBANG PUTIAH MELALUI SUMBANG DUO BALEH ( 12 )
A. Latar Belakang
Berdasarkan
pernyataan Bapak Ki Hajar Dewantara “dimana ada kemerdekaan, disitulah harus
ada disiplin yang kuat. Sungguhpun disiplin itu bersifat ‘self discipline’
yaitu kita sendiri yang mewajibkan kita dengan sekeras-kerasnya, tetapi itu
sama saja; sebab jikalau kita tidak cakap melakukan self discipline, wajiblah
penguasa lain mendisiplinkan diri kita. Dan peraturan demikian itulah harus ada
di dalam suasana yang merdeka. (Ki Hajar
Dewantara,pemikiran,Konsepsi,Keteladanan,Sikap Merdeka,Cetakan Kelima 2013,Halaman
1470)
Di
sini Ki Hajar Dewantara menyatakan bahwa untuk mencapai kemerdekaan atau dalam
konteks pendidikan kita saat ini, untuk menciptakan murid yang merdeka syarat
utamanya adalah harus ada disiplin yang kuat. Disiplin yang dimaksud adalah disiplin
diri, yang memiliki motivasi internal (yang berasal dari dalam diri).
Diane
Gossen dalam bukunya Restructuring School Discipline,2001 menyatakan bahwa arti
asli dari kata disiplin diri dari murid-murid yang dapat membuat seseorang
menggali potensinya menuju kepada sebuah tujuan, sesuatu yang dihargai dan
bermakna.Bagaimana cara kita mengontrol diri untuk memilih tindakan yang
mengacu pada nilai-nilai yang kita hargai. Dengan kata lain, seseorang yang
memiliki disiplin diri berarti mereka bisa bertanggung jawab terhadap apa yang
dilakukannya karena mereka mendasarkan tindakan mereka pada nilai-nilai
kebajikan universal.
Namun tidak bisa dipungkiri bahwa saat
ini seiring dengan perkembangan dan kemajuan teknologi yang sudah mendunia,
perkembangan dan pertumbuhan dari fase anak-anak menuju fase dewasa (khususnya
kelas VI ) yang mana anak mengalami perubahan pola pikir yang membuat mereka
cenderung lebih tertarik akan segala hal, berkeinginan mencoba hal-hal yang
baru sehingga mendorong perubahan tingkah laku.Sehingga banyak remaja yang berperilaku
negatif seperti berkata kotor, berbohong, berkelahi, dan perundungan (bullying)
. Hal tersebut menjadi tanggungjawab yang besar bagi pendidik bagaimana
mengatasi kenakalan remaja yang indisipliner ini. Untuk itu membangun karakter
murid sebagai warganegara yang baik sangatlah penting untuk segera dilakukan,
karena sekolah merupakan salah satu institusi pembentukan karakter. Maka agar
terciptanya karakter/disiplin positif tersebut perlu ada upaya luar biasa untuk
menciptakan ruang bagi generasi muda untuk mengenal budaya Minangkabau
khususnya undang-undang nan salapan tentang perangai Sumbang Salah yang dikenal
dengan Sumbang Duo Baleh.
Untuk menanamkan karakter/disiplin positif pada
pribadi peserta didik berdasarkan nilai-nilai pancasila, di sekolah kami dalam Projek
Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) mengangkat materi Sumbang Duo Baleh,
bahkan pemahaman akan sumbang duo balehpun kami terapkan dalam pembuatan
Keyakinan Kelas bersama murid-murid seperti saling menghargai dan menghormati,
salam senyum sapa sopan dan santun, jika bersalah ucapkan “maaf” mau lewat ucapkan “permisi”, butuh bantuan
ucapkan “minta tolong” dan jika dikasih ucapkan “terima kasih”
B.
Tujuan
1.
Dengan menerapkan Sumbang Duo baleh diharapkan dapat
memperbaiki karakter dan tingkah laku murid.
2.
Dengan membuat
keyakinan kelas bersama murid, diharapkan dapat memberikan kesadaran untuk
melaksanakan Keyakinan Kelas tersebut sehingga tercipta Budaya Positif
khususnya Disiplin Positif di sekolah, sehingga tercipta suasana belajar yang
aman, nyaman dan menyenangkan.
3.
Adanya Disiplin
Positif akan membentuk karakter yang baik sesuai dengan Profil Pelajar
Pancasila dan mewujudkan merdeka belajar bagi murid dan pembelajaran yang
berpihak pada murid.
4.
Selain itu salah satu cara untuk
mewujudkan Disiplin Positif dapat dilakukan melalui segitiga restitusi dengan
menggunakan posisi kontrol manajer, dengan mengaitkannya dengan Sumbang duo
Baleh. Agar murid dapat memperbaiki dan mencari solusi dari kesalahan mereka,
sehingga mereka bisa kembali pada kelompok mereka dengan karakter yang baik.
C.
Tolak Ukur
1.
Terwujudnya
Budaya Posistif khususnya Disiplin Positif di kelas VI SD Negeri 05 Kubang
Putiah melalui Sumbang Duo Baleh;
2.
Terbentuknya
keyakinan kelas yang sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila dan Nilai-nilai
Sumbang duo Baleh melalui kegiatan kesepakatan kelas yang dilakukan guru dan
siswa;
3.
Murid dan guru
mampu melaksanakan keyakinan kelas yang telah dibuat termotivasi secara
intrinsik dan tanpa paksaan/tekanan;
4.
Murid mampu
menerapkan dan menjaga komitmen yang telah disepakati bersama;
5.
Murid mampu
menentukan / mencari solusi dari
permasalahan yang dihadapinya, karena guru menerapkan segitiga restitusi dengan
posisi kontrol manajer;
6.
Murid mampu
menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik dan karakter positif;
7.
Murid dan guru
mampu melaksanakan budaya positif secara konsisten;
8.
Murid merasa
aman, nyaman dan menyenangkan di lingkunan kelas/sekolah.
D.
Linimasa Tindakan yang Akan Dilakukan
1.
Menghadap Kepala
Sekolah untuk menjelaskan pentingnya penanaman Budaya Positif khususnya
Disiplin Positif melalui Sumbang duo Baleh dan Keyakinan Kelas di
sekolah, serta meminta izin untuk mendiseminasikan bersama rekan guru;
2.
Berkolaborasi
dengan rekan guru untuk melakukan diseminasi pemahaman materi Budaya Positif
khususnya Disiplin Positif melalui Sumbang Duo Baleh dan melaksanakan pengimbasan kepada guru-guru SD Negeri 05
Kubang Putiah, Kab.Agam;
3.
Materi Sumbang Duo Baleh;
Salah
satu kebudayaan daerah yang ada di Indonesia adalah budaya Minangkabau yang
dianut dan dikembangkan oleh masyarakat. Dalam kamus besar
MinangkabauIndonesia, sumbang diartikan sebagai perilaku menyimpang dan janggal
serta merupakan salah satu kaidah hukum adat Minangkabau. Sedangkan pengertian
sumbang menurut adat Minangkabau adalah sikap dan perilaku yang tidak sesuai
dengan etika adat. Menurut adat Minangkabau belum tentu sumbang menurut adat
istiadat tempat lain.
Faktor-faktor
sumbang yaitu faktor instrinsik dan faktor ekstrinsik. Faktor intrinsik antara
lain yaitu keinginan yang kuat dan landasan agama yang lemah serta landasan
adat yang juga lemah. Faktor ekstrinsik itu yaitu proses akulturasi yang
mengakibatkan perubahan budaya. Dalam
berperilaku dan bergaul di tengah-tengah masyarakat Minang dituntut untuk
mengerti dan paham pada hal-hal yang bersifat janggal dan salah dalam
berinteraksi dengan orang lain, baik kepada teman sebaya maupun kepada orang
yang lebih tua. Hal ini terlihat dari kutipan pepatah “tahu kepado sumbang salah, takut kepada Allah dan Rasul, muluik manih
baso katuju, pandai bagaua samo gadang, hormat pado ibu jo bapak, baitupun jo
urang tuo”.
Sumbang 12 sendiri pengertiannya adalah 12 perilaku yang sumbang
atau tercela, namun belum bisa dikategorikan pada perbuatan salah artinya
perbuatan ini tidak salah tapi janggal di mata orang Minang. Oleh karena itu
dikatakan sumbang 12. Jika perempuan Minang melakukannya, maka dia akan
dipandang aneh oleh masyarakat dan biasanya akan ditegur oleh orang tua.
Sumbang 12 ini tertulis sumbernya dari Tambo dan semacam nilai adat yang dianut
secara turun temurun berupa nasihat ayah yang sering diberikan kepada anaknya. sumbang duo baleh bertujuan
sebagai tuntunan untuk menjauhi perbuatan-perbuatan tingkah laku yang sumbang
menurut adat Minangkabau.
Terdapat pembagian sumbang 12 dan maknanya, yaitu:
a. Sumbang Duduak (Duduk)
Duduk yang sopan bagi
orang Minang adalah estetika, menjaga aurat, menjaga sikap untuk
menghormati orang lain serta nilai kesopanan, duduk tidak boleh sembarangan. Duduk yang sopan bagi perempuan Minang bersimpuh, bukan
bersila macam laki-laki, apalagi mencangkung atau menegakkan lutut. Ketika
duduk di atas kursi duduklah dengan menyamping, rapatkan paha. Jika
berboncengan jangan mengangkang.
b. Sumbang Tagak (Berdiri)
Nilai dari sumbang tagak adalah menjaga etika, lebih memperhatikan penempatan
diri, untuk menghormati orang lain, serta mempertahankan keanggunan dan bentuk
perilaku berdiri yang sumbang bagi perempuan Minangkabau diantaranya itu
berdiri di tempat jalan yang gelap-gelap serta di tempat yang banyak laki-laki,
berdiri diatas kursi, berdiri di atas meja, berdiri ditangga masuk rumah,dilarang berdiri di depan pintu. Jangan berdiri di
pinggir jalan jika tidak ada yang dinanti. Sumbang berdiri dengan laki-laki
yang bukan muhrim. Sumbang bagi seorang perempuan jika berdiri tidak
sesuai dengan etika berdiri menurut adat.
c. Sumbang Jalan (Berjalan)
Ketika
berjalan, perempuan Minang harus berkawan, paling kurang dengan anak kecil.
Jangan berjalan tergesa-gesa apalagi mendongkak-dongkak. Jika berjalan dengan
laki-laki berjalanlah di belakang. Jangan menghalagi jalan ketika bersama
dengan teman sebaya.
d. Sumbang Kato (Berkata)
Adapun
nilai-nilai yang terkandung didalam sumbang
kato adalah berfikir terlebih dahulu sebelum berbicara, menggunakan
perasaan serta akal fikiran supaya tidak mengucapkan kata-kata yang tidak
pantas untuk diucapkan dan melakukan tenggang rasa untuk mengontrol perkataan
dan menjaga perasaan orang lain agar tidak menimbulkan konflik antar sesama.
Berkatalah dengan lemah
lembut, berkatalah sedikit-sedikit agar paham maksudnya, jangan serupa murai
batu atau serupa air terjun. Jangan menyela atau memotong perkataan orang,
dengarkanlah dulu hingga selesai. Berkata-katalah yang baik.
e. Sumbang Caliak (Memandang)
Nilai dari sumbang caliakadalah nilai etika untuk menghargai orang lain,
dengan cara tidak melihat berlebihan, baik itu dengan cara menatap lama,
menatap menantang serta menatap dengan cara berulang ulang, sebaiknya melihat
perempuan Minangkabau itu sekilas saja. Kurang tertib seorang perempuan Minang ketika suka
menantang pandangan lawan jenis, alihkanlah pandangan pada yang lain atau
menunduk dan melihat ke bawah. Dilarang sering melihat jam ketika ada tamu. Jangan
suka mematut diri sendiri.
f. Sumbang Makan (Makan)
Jangan
makan sambil berdiri, nyampang makan dengan tangan genggamlah nasi dengan ujung
jari, bawa ke mulut pelan-pelan dan jangan membuka mulut lebar-lebar. Ketika
makan dengan sendok jangan sampai sendok beradu dengan gigi. Ingat-ingat dalam
bertambah (batambuah).
g. Sumbang Pakai (Menggunkan Pakaian)
Nilai dari sumbang bapakaian adalah menutup aurat dengan cara tidak memperlihatkan lekuk tubuh serta mempertahankan nilai-nilai etika, nilai estetika, yang menyangkut akan keanggunan, keindahan dan kenyamanan bagi perempuan Minangkabau.
Jangan mengenakan baju yang sempit dan jarang. Tidak boleh yang menampakkan rahasia tubuh apalagi yang tersimbah atas dan bawah. Gunakanlah baju yang longgar, serasikan dengan warna kulit dan kondisi yang tepat, agar rancak dipandang mata.
h. Sumbang Karajo (Pekerjaan)
Nilai dari sumbang karajo adalah untuk memilih pekerjaan yang sesuai dengan
fitrahnya sebagai perempuan yaitu bekerja yang halus seperti bekerja rumah
tangga, bekerja di kantoran dan tidak melakukan pekerjaan kasar seperti
pekerjaan laki-laki dikarenakan keterbatasan fisik dari perempuan tersebut. Kerjaan perempuan Minang adalah yang ringan ,mudah
serta tidak rumit seperti pekerjaan rumah
tangga menjarum, memotong pakaian, menjahit, bertenun, guru, pegawai, memasak
serta pekerjaan rumah tangga.Pekerjaan berat
serahkanlah pada kaum laki-laki.
i.
Sumbang
Tanyo (Bertanya)
Nilai-nilai yang terdapat dalam sumbang tanyo dan sumbang jawab adalah berfikir sebelum berbicara dengan memilih tata cara bertanya dan menjawab pertanyaan yang baik tanpa menyinggung perasaan orang lain dan mengacu kepada keterampilan komunikasi. Jangan bertanya macam menguji. Bertanyalah dengan lemah lembut. Simak lebih dahulu baik-baik dan bertanyalah jelas-jelas.
j.
Sumbang Jawek (Menjawab)
Ketika menjawab, jawablah
dengan baik, jangan jawab asal pertanyaan, jawablah sekadar yang perlu dijawab tinggalkan
yang tidak perlu.
k. Sumbang Bagaua (Bergaul)
Nilai dari sumbang bagaua adalah untuk memilah pergaulan, pergaulan yang baik dan pergaulan yang berdampak buruk bagi dirinya. Jangan bergaul dengan laki-laki jika hanya diri sendiri yang perempuan. Jangan bergaul dengan anak kecil apalagi ikut permainan mereka. Peliharalah lidah dalam bergaul. Ikhlaslah dalam menolong agar senang teman dengan kita.
l.
Sumbang Kurenah (Perilaku)
Nilai yang terkandung dari sumbang kurenah adalah sebagai penuntun
dan penata perilaku supaya sesuai dengan yang digariskan oleh norma adat. Adapun
bentuk kurenah atau perilaku yang
sumbang tidak baik berbisik-bisik saat tengah
bersama. Jangan menutup hidung di keramaian. Jangan tertawa di atas penderitaan
orang lain, apalagi hingga terbahak-bahak. Jika bercanda, secukupnya saja dan
diagak-agak, agar tidak tersinggung orang yang mendengar. Jagalah kepercayaan
orang lain, jangan seperti musang yang berbulu ayam. Keistimewaan
tentu harus dijaga dengan usaha yang ekstra.
E. Dukungan Yang Dibutuhkan
1.
Dukungan dari
Kepala sekolah dan guru untuk menjadi role model dalam penerapan budaya positif
khususnya disiplin positif di sekolah melalui Sumbang Duo Baleh
2.
Dukungan dari
orangtua murid dalam penerapan budaya positif khususnya disiplin positif
melalui Sumbang Duo Baleh
3.
Seluruh warga
sekolah berkolaborasi, bergotong royong dan bergerak bersinergis dalam
menciptakan serta membiasakan budaya positif khususnya disiplin positif melalui
Sumbang Duo Baleh di sekolah
4.
Saran dan
prasarana untuk menumbuhkan Budaya Positif khususnya disiplin positif melalui
Sumbang Duo Baleh di sekolah.
Komentar
Posting Komentar